PDIP: Putusan MK Mengikat, Semua Harus Patuh!

PDIP: Putusan MK Mengikat, Semua Harus Patuh!

- detikNews
Kamis, 21 Agu 2014 21:45 WIB
PDIP: Putusan MK Mengikat, Semua Harus Patuh!
Jokowi-JK, presiden dan wakil presiden terpilih (dok. detikcom)
Jakarta - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan Prabowo-Hatta bersifat mengikat dan final. Kini PDIP mengajak seluruh pihak untuk mengakhiri berbagai macam perbedaan pendapat dan juga kepentingan.

"Keputusan ini atas nama negara, bersifat mengikat seluruh warga negara tanpa kecuali," kata Wasekjen PDIP Achmad Basara di Jakarta, Kamis (21/8/2014).

Dalam sistem peradilan dan hukum di Indonesia, keputusan MK terkait sengketa pilpres merupakan tahapan terakhir. Dengan kata lain, seluruh elemen yang ada di Indonesia harus mematuhinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami berharap setelah keputusan MK kita semua taat kepada keputusan, terima keputusan," lanjut Basarah.

Basarah juga mengajak seluruh pihak untuk bisa merespons secara positif putusan ini sebagai kegembiraan politik. Sebuah slogan baru yang pernah juga disampaikan oleh Jokowi dalam pidato kemenangannya.

"Mari sudahi segala macam perbedaan pendapat dan kepentingan, mengisi tahapan subtansi demokrasi yang sebenarnya dengan memberikan kesempatan kepada Jokowi-JK untuk merealisasikan rencana program pembangunan seperti yang telah dijanjikan," tandasnya.

(mok/nvc)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads