"Optimis ya optimis. Intinya mengapresiasi pertimbangan hukum mahkamah yang secara detail menjelaskan dalil-dalil yang diajukan pemohon (Prabowo-Hatta)," kata anggota tim kuasa hukum Jokowi-JK, Ali Nurdin, di sela-sela istirahat sidang di MK, Jl Medan Merdeka Barat, Kamis (21/8/2014).
"Mahkamah menyatakan sebagian besar dalilnya tidak jelas. Tidak didukung keterangan saksi dan fakta yang diajukan tidak cukup untuk membuktikan adanya pelanggaran," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mahkamah menyatakan KPU telah melaksanakan rekomendasinya dengan baik, sehingga dalil-dalil pemohon tidak terbukti," jelas Ali.
Saat ini sidang masih diskors dan akan kembali dilanjutkan pukul 19.00 WIB. Putusan yang belum dibacakan masih ada sekitar 70 halaman dari 4.390 halaman yang ada.
(rna/rmd)










































