Ikuti Keputusan DKPP, KPU Akan Segera Buat Aturan Buka Kotak Suara

Ikuti Keputusan DKPP, KPU Akan Segera Buat Aturan Buka Kotak Suara

- detikNews
Kamis, 21 Agu 2014 15:38 WIB
Jakarta - KPU segera membuat Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait pembukaan kotak suara. Hal ini diperingatkan oleh majelis Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Jadi saya kira jelas tadi perlu dibuat peraturan KPU sehingga proses pembukaan kotak suara ke depan ada landasannya. Sehingga tidak ada lagi yang mempermasalahkan. Kami punya otoritas untuk membuat peraturan itu," kata Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay usai sidang DKPP di kantor Kemenag, Jl MH Thamrin, Jakpus, Kamis (21/8/2014).

"Proses itu adalah yang sudah kami jalankan. Untuk diarahkan membuat peraturan dalam waktu dekat. Karena ke depan kita bisa jalankan dengan kokoh karena banyak Pilkada kan nanti," sambung Hadar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Majelis DKPP menganggap perbuatan KPU dengan membuka kotak suara itu melanggar asas hukum tentang kode etik penyelenggaraan pemilu. Meski begitu, KPU beritikad baik dengan memberikan edaran untuk mengundang saksi dan pihak kepolisian.

Oleh karena itu, DKPP meminta KPU perlu membuat aturan jelas terkait pembukaan kotak suara. Hal ini nantinya harus diterapkan ke seluruh jajarannya.

(dha/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads