Ini Visi 2 Anggota DPR yang Incar Kursi Pimpinan BPK

Ini Visi 2 Anggota DPR yang Incar Kursi Pimpinan BPK

- detikNews
Rabu, 20 Agu 2014 20:15 WIB
Seleksi BPK di DPD RI
Jakarta - Sejumlah alasan dikemukakan anggota DPR yang ingin maju sebagai calon pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Di antaranya adalah ingin membenahi tata kelola keuangan di Indonesia.

Politikus Partai Demokrat (PD) Achsanul Qosasi mengemukakan alasannya yang ingin tetap di bidang keuangan. Dengan latar belakang sebagai Anggota Komisi XI yang membidangi perbankan dan keuangan, pria asal Madura itu mengaku tidak bisa jauh sektor finance.

"Diri saya seorang finance, saya kan Komisi XI. Roh saya ini keuangan. Sekali-kali nyeberang ya enggak apa-apa. Bismillah saja," ujar Achsanul saat ditemui di sela-sela Uji Kepatutan dan Kelayakan di Komite IV DPD, Senayan, Jakarta, Rabu (20/8/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Alasan lainnya adalah Achsanul ingin membenahi kualitas tata kelola keuangan di daerah agar lebih sehat. Menurutnya, hampir 60 persen pelanggaran terjadi di daerah karena ketidakpahaman pengelolaan keuangan.

"Banyak yang salah, membukukan dan voting yang dianggap merugikan negara. Ada sekitar 12 ribu-13 ribu temuan di seluruh Indonesia," sebutnya

Adapun politikus Golkar Harry Azhar Aziz mengatakan alasannya yang ingin menyeberang sebagai Anggota BPK karena ingin memperjuangkan hasil pembahasan APBN diketahui publik. Sejauh ini, menurutnya, domain seperti itu belum pernah terealisasi.

"Saya mau seluruh hasil audit BPK menjadi publik domain seperti saya perjuangkan hasil pembahasan APBN menjadi publik domain, namun belum bisa ada. Itu sistem yang harus diperjuangkan," ujar Wakil Ketua Komisi XI DPR itu.

Harry juga bertekad ingin memperbaiki internal BPK. Dia menyebut harus ada tindak lanjut bila ada Anggota BPK yang terindikasi tak beres dan mulai diadukan masyarakat.

"Kalau saya diterima, Majelis Kehormatan Kode Etik BPK akan diperkuat. Siapapun anggota BPK yang terindikasi dan mulai diadukan masyarakat harus difollow up, tentu kalau aduan itu bukan surat kaleng. Kalau punya bukti harus diikuti dan diusut oleh MKK dan keputusan MKK itu berlaku," ujarnya.

DPD hari ini menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap 63 calon anggota BPK. Awalnya ada 67 calon kemudian empat orang termasuk politikus Partai Demokrat Andi Timo Pangerang mengundurkan diri.

(hat/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads