Lewat Mekanisme Pengaduan Masyarakat, KPK Pantau Proses Seleksi BPK

Lewat Mekanisme Pengaduan Masyarakat, KPK Pantau Proses Seleksi BPK

- detikNews
Rabu, 20 Agu 2014 18:16 WIB
Lewat Mekanisme Pengaduan Masyarakat, KPK Pantau Proses Seleksi BPK
Jakarta - Sebanyak 65 orang calon‎ pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sedang mengikuti menjalani fit and proper test di Dewan Pimpinan Daerah (DPD). ‎Melalui mekanisme pengaduan masyarakat, KPK memantau proses seleksi ini.

"KPK tidak memantau secara langsung, tapi bila ada masyarakat yang menemukan kejanggalan dalam proses seleksi tersebut, silakan melapor ke KPK," ujar Jubir KPK Johan Budi di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Rabu (20/8/2014).

Johan mengatakan, Diretorat Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK menyambut dengan tangan terbuka setiap laporan dari masyarakat. KPK akan melakukan tindak lanjut sesuai dengan data atau alat bukti yang ada. Untuk diketahui, tak jarang KPK melakukan penyidikan dan penuntutan suaratu kasus, yang awalnya berasal dari pengaduan masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tentu kami siap menerima setiap pengaduan," ujar Johan.

Sebagai catatan, KPK pernah mengungkap skandal proses seleksi pejabat negara yang dilakukan oleh wakil rakyat. Skandal itu tak lain adalah pemilihan Miranda S Gultom sebagai Deputi Gubernur BI pada 2004.

KPK mentersangkakan lebih dari 30 anggota DPR komisi keuangan. Miranda dan perantara pembagi uang suap, Nunun Nurbaetie ikut dijerat dan dinyatakan bersalah.

Untuk saat ini, para calon pimpinan BPK menjalani proses seleksi di Komite IV DPD yang menangani masalah APBN dan BPK. Proses uji kepatutan dan kelayakan ini sudah memasuki hari ketiga‎.

Sejumlah anggota DPR mengikuti proses seleksi ini, di antaranya adalah anggota Komisi XI Achsanul Qosasi dan Wakil Ketua Komisi XI Andi Timo Pangerang (Partai Demokrat), Wakil Ketua Komisi XI Harry Azhar Aziz (Golkar), Anggota Komisi XI Sadar Subagyo (Gerindra).

Selain para anggota parlemen, sejumlah nama tenar juga ikut, di antaranya adalah Ketua BPK saat ini Rizal Djalil, anggota BPK Moemahadi dan Ali Masykur Moesa.‎

(fjp/ndr)


Berita Terkait