Penyidik Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah mengecek keaslian Surat Izin Mengemudi (SIM) yang dipegang M Nurjaya Wismoyo, sopir jadi-jadian yang membawa kabur mobil majikannya. Polisi menyatakan SIM tersebut asli.
"Kami sudah meminta ke Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya untuk mengecek apakah SIM tersangka asli atau palsu. Dan berdasarkan informasi yang kami terima dari Direktorat Lalulintas, SIM tersebut asli," jelas Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Siswo Yuwono, kepada wartawan di kantornya, Rabu (20/8/2014).
Lalu bagaimana dengan KTP Wismoyo?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Siswo, Wismoyo diduga melampirkan fotocopy KTP palsu saat membuat SIM di Satpassim.
"Petugas Satpassim mana tahu itu (KTP) palsu. Palsu itu ketahuan setelah dia tertangkap," lanjutnya.
Selanjutnya, saat ditanya apakah Wismoyo bisa dijerat pidana lain atas pemalsuan KTP, Siswo mengungkapkan pihaknya akan mendalami lebih dahulu.
"Nanti kita dalami dulu sampai sejauh mana dia memalsukan KTP tersebut," pungkasnya.
Berdasarkan fotocopy SIM milik Siswoyo yang dipegang oleh majikannya, pria tersebut beralamat di Jalan Haji Eman II, RT 01/06, Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Namun, warga setempat tak ada yang mengenal dirinya.











































