Putusan DKPP Tidak akan Mempengaruhi Hasil MK

Putusan DKPP Tidak akan Mempengaruhi Hasil MK

- detikNews
Rabu, 20 Agu 2014 14:14 WIB
Putusan DKPP Tidak akan Mempengaruhi Hasil MK
Jakarta - Gugatan sengketa Pilpres 2014 yang diajukan Tim Prabowo-Hatta ke MK memasuki babak akhir dengan pembacaan putusan besok. Di hari yang sama, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) juga akan membacakan putusan sidang kode etik.

Ketua DKPP Jimly Asshiddique berkali-kali menjamin putusannya tidak akan mempengaruhi MK. Hal yang sama juga ditegaskan oleh Sekjen MK Janedjri M Gaffar.

"Kalau DKPP ini kan memiliki kewenangan berbeda dengan Mahkamah. DKPP ranahnya lebih ke pelanggaran etik, sedangkan Mahkamah diberi kewenangan konstitusional untuk memutus PHPU. Jadi ini adalah 2 lembaga yang mempunyai kewenangan yang berbeda," jelas Janed.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan informasi, DKPP akan membacakan putusan pukul 11.00 WIB. Sementara MK diagendakan pada pukul 14.00 WIB. Apakah hasil putusan terkait kode etik itu tidak dijadikan pertimbangan oleh MK?

"Tidak. Ini kan etik, etik itu kan berhubungan ketika para penyelenggara. Sedangkan ini kan hasilnya," pungkasnya.

(aws/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads