Modus kejahatan yang berkedok sopir pribadi sedang marak terjadi. Untuk itu pihak kepolisian mengimbau agar para pemilik kendaraan lebih berhati-hati dalam memperkerjakan sopir pribadi.
"Yang pertama periksa latar belakang sopir, cek data-datanya secara detil, seperti alamat dan lain-lain," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, AKBP Hengki Haryadi kepada detikcom, Rabu (20/8/2014).
Hengki mengutarakan, modus pemalsuan data mereka terkadang pada saat membuat SIM dengan menggunakan identitas palsu. Selain itu, sebaiknya para perekrut mengecek kembali pengalaman kerjanya. Amat sangat perlu mengecek di mana rumah sang sopir dan lingkungannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika memang terjadi tindakan kriminal, segera laporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. "Segera laporkan polisi pada kesempatan pertama," tutup Hengki
#detikTif adalah program khusus detikcom yang berarti 'detektif interaktif'. Pembaca dapat berkontribusi menelusuri atau memberi informasi soal sosok misterius yang sedang dicari.
(spt/ndr)











































