Menurut βekonom persaingan usaha dari Universitas Indonesia, Andi Fahmi, monopoli dalam bentuk abuse of power terjadi jika Pelindo sebagai pengelola pelabuhan tak mau melayani pihak tertentu. Hal itu bisa terjadi karena industri pelabuhan memiliki kekuatan pasar yang sangat tinggi.
"Industri pelabuhan punya market power cukup besar. Tapi apa market power itu didayagunakan untuk abuse of power?" kata Andi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memang biasanya yang dicari otoritas. Persaingannya itu penolakan menyuplai dan tidak mau melayani. Itu abuse of power-nya," ujar Andi.
Menurut Andi, hal itu bisa saja terjadi karena industri pelabuhan bukan industri yang sederhana. Industri pelabuhan, bagi Andi, adalah industri yang kompleks dalam bentuk multi market.
"Industri kepelabuhan itu penting dan memerankan peran aktif dalam menunjang ekonomi kita. Jadi bukan hanya sekedar sarana prasarana transportasi," ujar Andi.
Ketika pelabuhan diisi oleh investasi publik, swasta dan negara, maka menurut Andi pelabuhan itu harus menganut prinsip kompetisi netral. BUMN sebagai pengelola harus bisa mengedepankan kompetisi persaingan usaha yang netral.
"Paling tidak prinsip competitive neutrality itu harus dijalankan," tutup Andi.
(vid/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini