"Munas Masih lama, 2015. Keputusan munas itu bukan hanya diputuskan Aburizal Bakrie, tapi ada JK dan Surya Paloh. Saat itu tiga-tiganya setuju, jadi ditetapkan itu. Jadi bukan kemauan ARB," ujar Cicip kepada wartawan di Istana Merdeka, Minggu (17/8/2014).
Cicip mengatakan, yang bisa memutuskan munas dipercepat atau tidak ada di tangan DPD I. Ia memastikan tidak ada ancaman pemecatan bagi pihak yang memaksa munas dimajukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bagaimana dengan pertemuan Agung dan Ical beberapa waktu lalu, terkait percepatan munas? "Hanya dikasih tahu lagi sama Ical, kalau mau menuntut munas dipercepat, minta sama DPD I bukan DPP. Salah alamat gitu loh," jawabnya.
(spt/vid)











































