"Bisa menjadi lembaga yang teruji dan terpercaya dengan optimisme baru. Caranya, menyerahkan kepada wali songo itu tadi. Keyakinan keadilan, bukan karena pesanan," kata mantan Komisioner KPU periode 2002-2007 Chusnul Mariyah dalam dialog kenegaraan di Gedung DPD, Senayan, Rabu (13/8/2014).
Chusnul mengatakan, jika masyarakat mengakui hasil dari putusan MK dalam gugatan Pilpres ini, bisa jadi pertanda pulihnya kepercayaan ke MK untuk menyelesaikan persoalan bangsa. Masyarakat saat ini menurutnya tertuju dengan proses persidangan yang berlangsung di MK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Chusnul pun meminta kepada sejumlah kalangan agar tidak mengolok-olok pihak pemohon yang mengajukan gugatan hasil Pilpres.
"Persoalan ini dilindungi dengan konstitusi kita. Jangan diolok-olok untuk mencari keadilan," ujar dosen Universitas Indonesia itu.
Ketua Komisi II DPR sekaligus politikus Golkar, Agun Gunanjar Sudarsa, menyampaikan harapannya agar MK bisa membuktikan diri sebagai lembaga konstitusi terpercaya. Dengan latar belakang para ahli hukum tata negara, hakim MK diharapkan bisa menjadi pilar keadilan dalam gugatan hasil Pilpres 2014.
"Karena kita sama-sama tahu negara ini kehilangan kepercayaan diri. DPR, Presiden, pemerintahan, MA, MK semua diobok-obok. Hakim MK harus konsisten. Ini saatnya bagi MK, peluang mereka untuk memperbaiki legitimasi konstitusinya," ujarnya.
(hat/trq)










































