"Banyak SMS, telepon-telepon (ancaman). Sudah ada keputusan kita memohon perlindungan LPSK," kata kuasa hukum Prabowo-Hatta, Elza Syarief, di sela-sela sidang di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (13/8/2014).
Elza tak merinci siapa saja saksi yang mendapat ancaman dan diajukan ke LPSK, namun hal itu mencuat setelah beberapa saksi asal Papua memberi keterangan Selasa (12/8) kemarin.
"Kalau kamu pulang dibunuh. Jadi kita benar-benar lakukan pengamanan penuh terhadap saksi kita," ujarnya.
Namun Elza juga tak menyebut siapa pihak yang mengancam saksinya tersebut, hanya satu di antaranya adalah orang yang dikenal saksi.
"Kalau dia ngomong nggak benar ada mekanismenya, memberi keterangan palsu di bawah sumpah," ucapnya.
(bal/aan)











































