Ketua KPU Diancam akan Ditangkap, LPSK Siap Berikan Perlindungan

Ketua KPU Diancam akan Ditangkap, LPSK Siap Berikan Perlindungan

- detikNews
Selasa, 12 Agu 2014 16:17 WIB
Ketua KPU Husni Kamil Manik
Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap memberikan perlindungan bagi Ketua KPU Husni Kamil Manik yang diancam akan ditangkap oleh Ketua DPD Jakarta Gerindra, Muhammad Taufik. LPSK mempersilahkan Husni untuk mengajukan permohonan jika dirasa keselamatannya dalam bahaya.

"LPSK sesuai tugasnya bertugas melindungi hak-hak saksi dan korban," kata Wakil Ketua LPSK, Lily Pintauli Siregar dalam liris LPSK yang diterima detikcom, Selasa (12/8/2014).

LPSK bisa segera memproses permohonan perlindungan terhadap Husni, karena yang bersangkutan juga telah melaporkan ancaman yang diterimanya kepada Polda Metro Jaya. Lily menjelaskan, sesuai UU 13 tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, salah satu syarat formil untuk mengajukan permohonan perlindungan adalah adanya laporan atau bukti kedudukan seseorang sebagai saksi atau korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Apalagi sudah ada laporan polisi terhadap ancaman yang diterima oleh pimpinan KPU”, ujar Lily.

Mengenai bentuk perlindungan yang akan diberikan, LPSK akan memberikan sesuai tingkat dan bentuk ancaman. "Jika ternyata tingkat ancaman tinggi, bukan tidak mungkin pimpinan KPU akan kami tempatkan di rumah aman," ujar dia.

Bahkan jika dalam kondisi mendesak, LPSK bisa memberikan perlindungan darurat kepada pimpinan KPU. “Ada mekanisme perlindungan darurat jika memang dirasa diperlukan," pungkas Lily.


Sebelumnya, Taufik mengajak massa simpatisan Prabowo untuk menangkap Ketua KPU saat berorasi di depan gedung MK Jumat (8/8) lalu. Taufik menganggap tindakan Husni memerintahkan pembukaan kotak suara bertentangan UU Pilpres. 

(slm/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads