PSU di 13 TPS di DKI Jakarta, Bawaslu RI: Sudah Dapat Restu kami

PSU di 13 TPS di DKI Jakarta, Bawaslu RI: Sudah Dapat Restu kami

- detikNews
Senin, 11 Agu 2014 20:42 WIB
PSU di 13 TPS di DKI Jakarta, Bawaslu RI: Sudah Dapat Restu kami
Jakarta -

Tim Jokowi-JK sempat mempertanyakan pemungutan suara ulang (PSU) di 13 TPS yang tersebar di DKI Jakarta. Pihaknya menduga rekomendasi itu hanya berasal dari Bawaslu DKI Jakarta semata tanpa koordinasi dengan Bawaslu RI.

"Meskipun sudah ada PSU, tapi rekomen Bawaslu DKI apakah sudah dapat restu dari Bawaslu RI? Kami dalam hal ini juga belum menerima surat dari Bawaslu DKI, hanya lisan," ujar perwakilan tim Jokowi-JK, Denny Iskandar di sela-sela persidangan DKPP di Kantor Kemenag, Jl MH Thamrin, Jakpus, Senin (11/8/2014).

Mendengar keluhan tim Jokowi-JK, saat mendapatkan kesempatan Ketua Bawaslu RI Muhammad langsung memberikan tanggapannya. Ia menjelaskan bahwa Bawaslu RI tentu sudah memberi restu adanya PSU di 13 TPS.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya juga ingin memohon kesempatan apa yang dikatakan paslon nomor 2 apakah rekomen ke DKI itu berdiri sendiri atau dari rekomen Bawaslu RI. Itu atas rekomen Bawaslu RI," tutur Muhammad.

"Sudah sesuai dengan restu Thamrin 14," imbuhnya sambil terkekeh.

Ketua DKPP sekaligus Ketua Sidang, Jimly Asshiddique, memperjelas 'Thamrin 14' yang dimaksud adalah lantai 2 dan 3. Sebagaimana diketahui, Bawaslu dan DKPP berada di dalam satu bangunan gedung.

Di mana, Bawaslu menempati lantai 2 dan 3. Sementara, DKPP menempati lantai teratas yakni lantai 5. Sontak saja jawaban pamungkas dari Muhammad itu disambut riuh tawa geli para hadirin yang hadir dalam persidangan.

(aws/tfn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads