"Ketua Panwaslu menyampaikan rekomendasi PSU (pemungutan suara ulang) secara lisan dalam Pleno KPU tanggal 16 Juli," ujar Wawan saat membacakan pokok perkaranya dalam sidang kedua DKPP di Kantor Kemenag, Jl MH Thamrin, Jakpus, Senin (11/8/2014).
Menurutnya, ada kejanggalan dari rekomendasi tersebut. Pasalnya selama proses penghitungan suara di tingkat TPS, PPS, PPK dan Pleno KPU berjalan lancar tanpa adanya keberatan dari saksi masing-masing pasangan calon (paslon).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Anehnya saudara Panwaslu ini menyampaikan dugaan untuk PSU pada tanggal 16 Juli, sedangkan kejadian di TPS tanggal 9 Juli via youtube. Artinya, melebihi waktu 3 hari (pelaporan setelah kejadian)," lanjutnya.
"Ini menunjukkan ketidakprofesionalannya," tegas Wawan.
Di akhir pembacaan pokok perkara, dia meminta DKPP untuk dapat menindaklanjuti laporan ini dengan objektif. Wawan juga meminta DKPP tidak memilih kembali Subakti sebagai Ketua Panwaslu di kemudian hari karena dinilai tidak profesional.
Mendengar hal tersebut, Ketua DKPP sekaligus Ketua Sidang Jimly Asshiddiqie sempat melontarkan canda.
"Jadi saudara mintanya tidak diangkat kembali jadi Panwaslu di kemudian hari?" tanya Jimly. Wawan pun hanya mengangguk mantap di jajaran meja pengadu.
"Sesudah PSU yang menang siapa, Jokowi? Tapi berkurang suaranya?" tanya Jimly lagi.
"Karena itu saudara mau berbaik hati ya (hanya meminta tidak diangkat lagi jadi Panwaslu)," godanya yang disambut tawa kecil audiens yang ada di ruangan.
(aws/rmd)










































