"Pleno KPU yang dihadiri komisioner KPU mencermati pendapat atau sikap M Taufik yang dalam lebih satu kesempatan menyampaikan keinginan menangkap atau menculik Ketua KPU. Pleno kemudian memutuskan apa yang disampaikan itu berpotensi mengganggu proses yang diikuti KPU dalam penegakkan hukum dan proses berjalan di DKPP ini," kata Husni di sela sidang DKPP di kantor Kemenag, Jl MH Thamrin, Jakpus, Senin (11/8/2014).
"Pleno memutuskan merespon pelaporan ke Bareskrim untuk disikapi agar ada upaya penjaminan keamanan ke seluruh komisioner dan pejabat di lingkungan KPU agar kami bisa mengikuti proses di MK dengan nyaman," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tujuh komisioner KPU tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, sekitar pukul 00.30 WIB, Senin (11/8). Mereka datang dengan menumpang 6 buah mobil.
(dha/rmd)











































