"Pleno KPU yang dihadiri komisioner KPU mencermati pendapat atau sikap M Taufik yang dalam lebih satu kesempatan menyampaikan keinginan menangkap atau menculik Ketua KPU. Pleno kemudian memutuskan apa yang disampaikan itu berpotensi mengganggu proses yang diikuti KPU dalam penegakkan hukum dan proses berjalan di DKPP ini," kata Husni di sela sidang DKPP di kantor Kemenag, Jl MH Thamrin, Jakpus, Senin (11/8/2014).
"Pleno memutuskan merespon pelaporan ke Bareskrim untuk disikapi agar ada upaya penjaminan keamanan ke seluruh komisioner dan pejabat di lingkungan KPU agar kami bisa mengikuti proses di MK dengan nyaman," sambungnya.
Dini hari tadi KPU mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk melaporkan ancaman penculikan yang dilontarkan beberapa pihak pasca pemilu presiden 2014. Komisioner KPU datang dengan formasi lengkap.
Tujuh komisioner KPU tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, sekitar pukul 00.30 WIB, Senin (11/8). Mereka datang dengan menumpang 6 buah mobil.
(dha/rmd)











































