"Insya Allah kami siap. Kami sudah mempersiapkan segala sesuatunya, bahkan sebelum gugatan masuk kami sudah mengantisipasi dengan memetakan daerah-daerah yang potensi disengketakan," kata komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah kepada detikcom, Senin (11/8/2014).
Menurut Ferry, saksi-saksi tersebut berasal dari KPU tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota. KPU percaya diri dengan saksi-saksi yang mereka bawa.
"Terkait saksi, kami siapkan saksi fakta dari KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota. Insya Allah mereka bisa memberikan keterangan sebaik mungkin sebagai jawaban atas gugatan pemohon," jelasnya.
Sidang di MK dengan agenda pembuktian dimulai pukul 09.00 WIB. Ini merupakan sidang ketiga setelah sidang perdana digelar 6 Agustus lalu.
(rna/jor)











































