Saksi Prabowo-Hatta dari Jakut Bahas DPKTb di Sidang MK

Saksi Prabowo-Hatta dari Jakut Bahas DPKTb di Sidang MK

- detikNews
Jumat, 08 Agu 2014 22:10 WIB
Saksi Prabowo-Hatta dari Jakut Bahas DPKTb di Sidang MK
Jakarta - Sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi kembali berlanjut dengan agenda mendengarkan saksi dari pihak pemohon. Saksi kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dari Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, kembali menyinggung jumlah Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb) yang sangat banyak.

"Saya tidak menyatakan keberatan apapun di PPS. Baru ditingkat PPK mempermasalahkan itu. Langsung melapor ke Panwascam," kata saksi bernama Abdul Karim, di MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (8/8/2014).

Abdul karim merupakan saksi dari pihak Prabowo-Hatta saat rekapitulasi perhitungan suara di Kecamatan Penjaringan. Saat itu dilakukan perhitungan suara ditingkat kecamatan pada 13 Juli 2014 ia menyatakan keberatan terhadap jumlah DPKTb yang lebih dari 100.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada tiga TPS di Kapuk Muara. Contohnya di TPS 31. Jumlah DPT 398, DPKTb 126, total pemilih 406," ujar Abdul.

"Ditemukan 109 TPS yang DPKTb nya di atas 50 orang. Sebanyak 16 TPS memiliki DPKTb lebih dari 100 dan ada 2 TPS yang DPKTb nya diatas 200 yaitu TPS 52 dan 35," jelasnya.

Jumlah DPKTb tersebut diindikasikan tidak sesuai dengan jumlah surat suara cadangan ditiap TPS. Meski ada keberatan dari Abdul, perhitungan di Kecamatan Penjaringan tetap berlanjut.

"Itu yang saya pertanyakan (berapa jumlah surat suara cadangan)," jelasnya.

(rna/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads