Buka Sidang DKPP, Jimly: Sidang Ini Hanya Terkait Kode Etik

Sidang DKPP

Buka Sidang DKPP, Jimly: Sidang Ini Hanya Terkait Kode Etik

- detikNews
Jumat, 08 Agu 2014 15:07 WIB
Buka Sidang DKPP, Jimly: Sidang Ini Hanya Terkait Kode Etik
Foto: Sidang DKPP (Foto: Ayu/detikcom)
Jakarta -

Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) menggelar sidang perdana dugaan pelanggaran kode etik terhadap KPU dan Bawaslu terkait Pilpres. Ketua Sidang yang merupakan Ketua DKPP Jimly Asshiddique mengatakan keputusan KPU terhadap hasil Pilpres bisa saja berubah jika memang terbukti adanya pelanggaran.

"Saya perkirakan sidang nanti tidak akan panjang. Kalau menjelimet ya akan diperpanjang (sidangnya -red). Sidang ini hanya terkait kode etik," kata Jimly dalam pembukaan sidang di gedung Kemenag, Jl MH Thamrin, Jakpus, Jumat (8/8/2014).

Jimly mengatakan dalam sidang ini DKPP tidak akan menilai KPU dan Bawaslu sebagai institusi. DKPP hanya akan menilai individu dan orang perorang yang menjadi terlapor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita di sini tidak membahas hasil Bawaslu dan KPU," ucap Jimly.

Pihak teradu adalah Ketua dan anggota KPU RI serta Bawaslu RI. Teradu lainnya, Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno, Ketua KPU Jakarta Utara Abdul Muin, Ketua KPU Jakarta Pusat Arif Buwono, ketua KPU Jakarta Timur Nurdin, Ketua beserta Anggota KPU Jawa Timur dan Ketua beserta anggota Panwaslu Banyuwangi.

Pengadu terdiri dari Tim Advokasi Independen untuk Informasi dan Keterbukaan Publik yang diwakili Sigop M Tambunan, Tonin Tachta Singarimbun dan Eggi Sudjana. Selain itu ada pula perwakilan dari Tim Kampanye Prabowo-Hatta DKI Jakarta, Ahmad Sulhy, beserta Bambang dari Gerakan Rakyat Indonesia Baru.

Ada juga dari Soeroso dan Wawan Pribadi dari Pimpinan Cabang Relawan Gerindra Kabupaten Banyuwangi serta perwakilan Tim Kampanye Pilpres Jokowi-JK Kabupaten Sukoharjo. DKPP juga mengundang tim kampanye Jokowi-JK sebagai pihak terkait untuk hadir dalam persidangan.

KPU sendiri sudah menetapkan Jokowi-JK sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih. Sedangkan kasus yang diadukan ke DKPP ada 11.

(slm/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads