"Saya nggak tahu, Pak. Tapi kalau saya merujuk apa yang dikatakan Mubarok (Ahmad Mubarok), ya ibarat bau, ada bau-bau itu saya cium. Tapi bau kita nggak bisa lihat. Tapi saya nggak denger ada bom ada apa, nanti Densus bisa marah," kata Ruhut menjawab pertanyaan jaksa KPK saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2014).
Istilah "bom" diungkapkan Ahmad Mubarok, bekas Ketua Timses Anas pada persidangan 14 Juli 2014. Bagi-bagi uang untuk mendapatkan dukungan kandidat tertentu di putaran kedua pemilihan ketum disebut sebagai "bom".
Ruhut yang mengklaim diri sebagai 'motivator' dalam pemenangan Anas sebagai ketum, mengaku lebih banyak mensosialisasikan keunggulan Anas dibanding dua calon lainnya yakni Marzuki Alie dan Andi Mallarangeng.
"Kami beri motivasi kenapa kita harus memilih Anas. Saya cerita rekam jejak Anas, saya yakinkan mereka, untuk ke depan Partai Demokrat lebih jaya mari mendukung Anas," cerita Ruhut soal bantuannya menggalang dukungan para ketua DPC Demokrat.
Menurut Ruhut menyebut kemenangan Anas pada kongres karena sosok bekas komisioner KPU tersebut. "Putaran dua, karena kharisma kenegarawanan Anas, pendukung Andi Mallarangeng mendukung Anas, jadi beliau menang mutlak," ujar dia.
(fdn/sip)











































