"Kalau Dianggap bahaya sebaiknya dihapus," kata Ketua Bidang Informasi Komunikasi MUI Sinansari Ecip di Kantor KPI di Gedung Bapeten, Jl Gajah Mada, Jakarta, Kamis (7/8/2014).
Sinansari juga menyoroti pihak yang mengupload video itu. Dia menyarankan sebaiknya bila ada tayangan seperti itu tak usah diunggah karena bisa memancing keriuhan terkait agama.
"Harus hati-hati karena dibaca orang jangan menyinggung dan buat orang lain marah. Kalau ribut kan kacau negeri," terang dia.
Diketahui Nurcahaya menyampaikan kata-kata itu saat berada di Rumah Polonia. Kepada detikcom, Nurcahaya sudah meminta maaf dan dia mengaku khilaf. Yang dimaksudnya bukan titisan tapi titipan. Nurcahaya mengaku keseleo lidah.
(spt/ndr)











































