"Nanti kita akan rapat di rumah yang di Majapahit. Sekitar jam 3 atau 4 (15.00 atau 16.00 WIB-red) lah. Rapat internal tim hukum saja setelah kita terima perbaikan gugatan dari Prabowo-Hatta," kata Trimedya saat dihubungi, Kamis (7/8/2014).
Rencananya akan dibahas pula mengenai bantahan jika diperlukan. Trimedya menyebut pihaknya tak wajib berpendapat bila tak diminta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga kini pihaknya masih menunggu batas pengumpulan berkas gugatan. Trimedya menyatakan bahwa berkas itu akan diambil oleh stafnya.
(bpn/trq)










































