Seluruh bukti jawaban gugatan Pilpres itu dikumpulkan KPU di satu tempat, yaitu Hotel Novotel, Jakarta Pusat. Di tempat ini semua dokumen yang dipermasalahan dari tingkat TPS sampai provinsi dikumpulkan.
Pantauan detikcom, Selasa (5/8/2014), KPU menyewa satu ruangan di lantai 3 Hotel Novotel, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat sejak 1 Agustus. Petugas KPU di tingkat Kab/kota dan provinsi yang hasil pemilunya digugat, tampak hilir mudik keluar masuk ruangan ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Maka tampaklah puluhan petugas KPU yang tengah menyortir berkas-berkas, ada yang sedang ditumpuk, ada yang sedang dipilah-pilah lalu ditandai, dan tampak juga semacam kotak suara yang dikirim dari daerah untuk memboyong berkas-berkas itu.
"Ini ada kurang satu," ujar salah seorang petugas KPU yang hilir mudik ke luar ruangan.
"Mereka bawa berkas itu dari daerah, disusun berdasarkan bukti-bukti terkait dengan pertanyaan yang diajukan pemohon," kata komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah di lokasi.
"Semua disusun rapih supaya nanti ketika sidang, ini jawaban dan argumentasinya. Buka halaman sekian (dalam gugatan), ini buktinya," imbuhnya.
Ferry mengatakan, semua tugas sortir itu dikoordinasikan oleh Biro Hukum KPU RI didampingi tim kuasa hukum pimpinan Adnan Buyung Nasution. Berkas yang disiapkan KPU daerah adalah jawaban, daftar bukti dan saksi.
Sementara, hotel bintang empat ini dipilih KPU kata Ferry karena lokasinya dekat dengan MK. Para komisioner KPU daerah ada yang sekaligus menginap di sini, ada juga yang di lokasi lain selama menghadapi proses sidang di MK.
"Tergantung anggaran KPU masing-masing, kebanyakan tinggal di mess pemda masing-masing di Jakarta," ucap Ferry.
Komisioner bidang hukum Ida Budhiati menambahkan, aktivitas KPU di hotel Novotel ini akan berlangsung sampai persidangan di MK selesai. Nantinya berkas itu akan dikelola lagi untuk arsip dan ada yang dikembalikan ke KPU Kab/kota.
"Berkas itu sangat banyak, kita khawatir ada rekaman dokumen tidak terkonfirmasi dan menimbulkan kegaduhan politik. Karena itu, ini masih on going procces," ucap Ida soal larangan wartawan yang tak boleh mengambil gambar di ruang pemberkasan.
Sidang perdana MK atas gugatan Prabowo-Hatta akan digelar besok di gedung MK pukul 09.30 WIB.
(bal/trq)











































