"Tanggal 6 Agustus 2014, kerjasama Yayasan Karya Bhakti dengan Pemkot Bogor berakhir. Maka, Tanggal 7 Agustus kepemilikan dan pengelolaannya resmi menjadi milik Pemkot Bogor. RS Karya Bhakti resmi menjadi RSUD Kota Bogor. Ini akan menjadi kebanggaan tersendiri untuk warga dan Pemkot," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Ade Syarif Hidayat, usai melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Kantor Dinas Kesehatan Kota Bogor, Senin (4/8/2014)
Artinya, kata Ade Syarif, seluruh pengelolaan rumah sakit akan diserahkan sepenuhnya ke pemkot. Sementara pegawai yang kini bekerja untuk Yayasan Karya Bakti akan berubah statusnya menjadi pegawai RSUD Kota Bogor. "SDM tidak berubah. Semuanya tetap bekerja seperti biasa, hanya statusnya berubah jadi pegawai RSUD," terang Ade.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
RS Karya Bhakti merupakan rumah sakit tipe B. "Kami berterimakasih, karena untuk memperjuangkan itu butuh 30 tahun. Kami akan tetap berkonsultasi dengan yayasan Karya Bhakti dalam pengelolaannya," sambung Ade.
Dengan adanya RSUD, Ade Syarif berharap pelayanan di bidang kesehatan akan lebih baik. Jika awalnya hanya ada 30 persen untuk pasien kelas 3, maka ke depan pelayanan untuk kelas 3 akan ditambah. "Juga tidak ada lagi bahasa pasien ditolak rumah sakit. Semua akan kita layani," katanya.
RSUD Kota Bogor diharapkan bisa mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bogor. Karena ketika RS itu milik yayasan, yang masuk untuk PAD Kota Bogor hanya Rp 18 juta perbulan. "Kalau sudah jadi miliik Pemkot ini diharap meningkat menjadi 300 persen. Ini akan berimbas untuk pembangunan yang lain. Kalau (setelah jadi milik pemkot) kondisinya masih sama atau di bawah 18 juta, ini patut dipertanyakan," kata Ade Syarif.
(try/try)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini