"MK bisa mengemban tugasnya dengan benar, seadil-adilnya dan tentunya dengan penuh akuntabilitas, kredibilitas dan tranparansi," tutur SBY dalam rapat kabinet terbatas di kantornya, Jl Veteran, Jakarta, Senin (4/8/2014).
SBY mengatakan, setelah secara resmi pasangan Prabowo-Hatta mengajukan gugatan terhadap hasil Pilpres, maka bola kini berada pada MK. Tugas negara dalam hal ini adalah mengawasi prosesnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sidang perdana gugatan Pilpres kubu Prabowo-Hatta akan dilaksanakan pada 6 Agustus mendatang. Ketua MK Hamdan Zoelva dalam kesempatan sebelumnya menyatakan pihaknya menjamin tak akan ada intervensi terhadap hakim yang akan menangani sidang ini.
"Saya pastikan hakim tidak diintervensi. Sudah pasti," kata Hamdan saat ditanya independensi hakim MK menangani sidang sengketa pilpres, Minggu (3/8/2014).
(mpr/fjr)











































