"Nanti secepatnya (hasil tes kebohongan keluar)," kata Direktur Kriminal Umum, Kombes Heru Pranoto di Polda Metro Jaya, Jumat (1/8/2014).
Heru menjelaskan, tes kebohongan hanya sebagai bukti pendukung saja. Jika hasil tes kebohongan itu tidak mendukung, maka polisi akan menggunakan bukti-bukti lain yang telah ada sebelumnya.
"Itu hanya sebagai pendukung saja, dalam arti proses penyelidikan kan ada upaya-upaya penyidik untuk melengkapi proses penyidikan sendiri termasuk ada dari labfor. Lie detector itu kita jadikan sebagai bukti petunjuk. Kalau lie detector tidak mendukung, kita lakukan dari bukti sebelumnya yang sudah ada," ujar Heru.
Sementara itu, terkait laporan TK JIS yang tidak memiliki izin, Heru mengaku pihaknya masih melakukan pendalaman. Hingga kini pelapornya belum bersedia datang untuk dimintai keterangan.
"Kita sedang dalami. Pelapornya juga kita panggil belum mau datang. Jadi nanti kita lakukan pendekatan lagi," katanya.
(idh/spt)











































