"Nanti secepatnya (hasil tes kebohongan keluar)," kata Direktur Kriminal Umum, Kombes Heru Pranoto di Polda Metro Jaya, Jumat (1/8/2014).
Heru menjelaskan, tes kebohongan hanya sebagai bukti pendukung saja. Jika hasil tes kebohongan itu tidak mendukung, maka polisi akan menggunakan bukti-bukti lain yang telah ada sebelumnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, terkait laporan TK JIS yang tidak memiliki izin, Heru mengaku pihaknya masih melakukan pendalaman. โHingga kini pelapornya belum bersedia datang untuk dimintai keterangan.
"Kita sedang dalami. Pelapornya juga kita panggil belum mau datang. Jadi nanti kita lakukan pendekatan lagi," katanya.
(idh/spt)











































