Sistem Satu Arah 7 Jam Diberlakukan, Jalur Puncak Masih Macet

Sistem Satu Arah 7 Jam Diberlakukan, Jalur Puncak Masih Macet

- detikNews
Kamis, 31 Jul 2014 23:07 WIB
Sistem Satu Arah 7 Jam Diberlakukan, Jalur Puncak Masih Macet
Foto: Farhan
Bogor, - Kemacetan masih terjadi di jalur Puncak hingga malam ini. Polisi lalu lintas sudah memberlakukan sistem satu arah (one way) dari Puncak menuju Jakarta selama 7 jam.

Polisi saat ini memprioritaskan kendaraan yang hendak turun dari kawasan Puncak. Sistem satu arah diberlakukan sejak pukul 15.30 WIB, Kamis (31/7/2014).

Dari pantauan detikcom, hingga pukul 22.30 WIB, kendaraan masih bergerak merayap. Mobil dari arah Jakarta menuju Puncak terpaksa harus 'parkir' menunggu jalur menuju Puncak kembali dibuka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akibatnya antrean kendaraan mengular sejak setelah Gerbang Tol Ciawi menuju arah Puncak. Antrean kendaraan juga terjadi menjelang pintu masuk GT Ciawi hingga mencapai 1 kilometer.

Karena terlalu lama menunggu jalur Puncak dibuka kembali, beberapa pengendara yang hendak menuju kawasan Puncak, terpaksa kembali pulang dan sebagian menuju kawasan Kota Bogor untuk berwisata kuliner.

"Sudah 4 jam nunggu jalur ke Puncak dibuka, sudah capek rasanya. Ini mau ke (Kota) Bogor dulu, mau cari makan dulu sambil nunggu jalur (arah Puncak) dibuka lagi," kata Rahmat Setiawan, warga Slipi, Jakarta Barat yang ditemui di Pos Gadog pukul 21.40 WIB.

Lain halnya dengan Rahmat Setiawan dan Budi Rahman, warga asal Serpong, Tangerang yang "menyerah" dengan kondisi lalu lintas di kawasan Puncak.

Budi bersama keluarganya sempat menunggu di Pos Gadog, memilih kembali pulang karena kelelahan. "Udah enggak mungkin ke Taman Safari, sudah keburu capek. Kayanya kita pulang ke rumah, tapi mungkin cari tujuan lain di jalan. Ke Sukabumi, mungkin," kata Budi.

Untuk hari ini, sistem one way sudah dilakukan petugas Polres sebanyak dua kali. Pagi hari tadi, sistem one way diberlakukan dengan memprioritaskan kendaraan yang akan menuju Puncak.

Setelah arus lalulintas kembali diberlakukan secara normal (dua arah), sistem satu arah kembali diberlakukan pada sore hari sekitar pukul 15.30 WIB.

(fdn/fdn)


Berita Terkait