"Tidak akan (mempengaruhi) karena memang lain gugatannya. Kita membahas kelakuan. Harapan kita 2 kasus ini sama-sama mengakhiri silang pendapat, sehingga Pilpres 2014 bisa diterima lapang dada," kata Ketua DKPP Jimly Assiddique di kediamannya di Jl Margasatwa, Pondok Labu Raya, Jakarta Selatan, Rabu (30/7/2014).
Meski KPU telah menetapkan pemenang Pilpres pada 22 Juli lalu, namun menurut Jimly itu bukanlah keputusan final. Sehingga dia menganjurkan agar seluruh pihak menjaga situasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia binding tapi belum final, karena finalnya setelah diputus sama MK. Kalau seandainya 3 hari setelah pengumuman itu nggak ada gugatan ya sudah final. Dengan begitu kita punya ruang psikologis untuk menyesuaikan langkah-langkah konstitusional pasca keputusan KPU kemarin," jelas pria berkacamata ini.
Jimly berharap semua pihak, baik capres, timses maupun para pendukungnya untuk tetap bersabar menunggu keputusan MK. Tidak perlu terburu-buru bereaksi atau menentukan sikap.
"Jadi ketegangan ini kita nikmati karena belum tentu akan dialami lagi. Jadi nikmati dengan rasional jangan gegabah. Memang ini pengalaman yang sehingga menarik sekaligus mendewasakan demokrasi kita. Tunggu lah sabar. Yang sudah buru-buru nego kabinet belakangan lah," tutup Jimly.
(aws/imk)











































