Ditinggal Mudik, Lapak PKL Ditertibkan Satpol PP

Ditinggal Mudik, Lapak PKL Ditertibkan Satpol PP

- detikNews
Rabu, 30 Jul 2014 11:09 WIB
Ditinggal Mudik, Lapak PKL Ditertibkan Satpol PP
Penertiban di Bypass Jatinegara (Foto: Elza/detikcom)
Jakarta - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur tertibkan lapak-lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di wilayahnya. Mayoritas lapak tengah ditinggal pemiliknya mudik Lebaran ke kampung halamannya masing-masing.

Sebanyak 120 personel anggota Satpol PP berkeliling ke kawasan-kawasan yang banyak PKL di wilayah Jatinegara, Rabu (30/7/2014). Penertiban berlangsung kondusif karena banyak pemilik yang tidak berada di lokasi karena sedang mudik.

"Penertiban lapak-lapak PKL yang ditinggal pemiliknya mudik. Jadi mulai tanggal 30 Juli-1 Agustus 2014," ujar Kasie Sarana Umum Satpol PP Jakarta Timur, Palmer Manurang di lokasi penertiban di Bypass Jatinegara, Jl. DI Panjaitan, Rabu (30/7/2014) siang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, Satpol PP telah melakukan sosialisasi sejak tanggal 27 Agustus 2014. Meski begitu masih saja PKL membandel mengabaikan anjuran tersebut sehingga ditertibkan.

Pantauan di lokasi penertiban di Bypass Jatinegara, para anggota Satpol PP berjibaku membersihkan barang-barang milik PKL seperti papan-papan, kursi, dan meja. Barang-barang tersebut kemudian diangkut ke truk-truk Satpol PP.

"Hari ini kita menertibkan PKL di Lapangan Urip, Stasiun Jatinegara, sekitar LP Cipinang termasuk pedagang pakaian bekas, Bypass Jalan Panjaitan ini termasuk yang ada di kolong jembatan. Setelah ini kita ke terminal Kampung Melayu," jelas Palmer.

Palmer menyatakan penertiban yang dilakukan dengan membawa 20 mobil Satpol PP termasuk 5 truk ini merupakan gabungan antara Satpol PP Jakarta Timur, Jatinegara, dan Mampang. Ia juga mengatakan program penertiban ini dilakukan di 10 kecamatan yang ada di Jakarta Timur.

"Nggak ada perlawanan. Sebenarnya ada yang masih ada orangnya seperti yang di Bypass ini (DI Panjaitan) tapi mereka nggak memberikan perlawaman," tutup Palmer.

(ear/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads