"Pada sidak-sidik KPK di bandara dini hari lalu juga ditemukan fakta bahwa turis asing jadi target para preman dan calo selain TKI," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dalam keterangan tertulisnya, Minggu (27/7/2014).
Saat sidak, KPK menyelamatkan 2 orang asing yang diperas preman dan calo. Modus yang dilakukan adalah dengan membayar ongkos taksi gelap yang nilainya tidak masuk akal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK meminta agar bandara dibersihkan dari praktik taksi gelap. Harus ada perhatian penuh dari otoritas bandara.
"Itu sebabnya pembersihan bandara dari praktik taksi gelap dan preman pemeras penggunaan taksi gelap harus juga menjadi perhatian dari otoritas bandara maupun manajemen pengelola bandara," ujar Bambang.
Sabtu (26/7) dini hari, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar sidak ke kantor PT Angkasa Pura II Terminal II Bandara Seokarno-Hatta (Soetta), Tangerang terkait dengan penanganan TKI. Dalam sidak itu, KPK menahan 18 orang, termasuk di antaranya oknum TNI dan Polri.
Abraham Samad mengatakan, sidak tersebut dilakukan karena adanya aduan dari masyarakat mengenai pemerasan terhadap para TKI yang baru tiba di Indonesia. Tujuan pihaknya melakukan sidak untuk memperbaiki proses tata kelola TKI. Karena banyak permasalahan, terutama pemerasan terhadap TKI.
(imk/ndr)











































