"Rencananya beliau-beliau akan hadir," kata anggota Tim Advokasi Prabowo-Hatta, Maqdir Ismail kepada detikcom, Minggu (27/7/2014).
Sidang pertama diagendakan untuk mendengarkan keterangan lisan dari pemohonan. Prabowo dan Hatta akan memanfaatkan kesempatan ini untuk menjelaskan alasan pengajuan ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam berkas gugatan, Prabowo-Hatta menyebut ada penggelembungan perolehan suara pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 sebanyak 1,5 juta, dan ditemukannya pengurangan perolehan suara pasangan nomor urut 1 sebanyak 1,2 juta suara dari 155.000 TPS. Maqdir berharap MK mengizinkan pemeriksaan saksi dari semua TPS tersebut.
"Saya tidak tahu apakah MK mengizinkan untuk membuktikan. Kalau diperkenankan, kami akan membawa saksi dari 155.000 TPS itu," ujarnya.
(imk/try)










































