KPK Panggil Saksi Kunci Kasus Pemerasan oleh Bupati Karawang

KPK Panggil Saksi Kunci Kasus Pemerasan oleh Bupati Karawang

- detikNews
Rabu, 23 Jul 2014 11:19 WIB
KPK Panggil Saksi Kunci Kasus Pemerasan oleh Bupati Karawang
Jakarta - KPK mulai memanggil saksi-saksi terkait kasus pemerasan yang melibatkan Bupati Karawang Ade Swara. Ada empat saksi yang dipanggil dan akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas Ade.

"Saksi untuk ASW," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Rabu (23/7/2014).

Salah satu yang dipanggil KPK adalah adik sepupu dari istri bupati, Ali Hamidi. Ali merupakan satu dari delapan orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ali kemudian dilepaskan KPK dan hanya dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka hasil OTT itu. Keduanya yaitu Bupati Karawang Ade Swara dan istrinya Nur Latifah.

Tiga saksi lainnya yang dipanggil hari ini berasal dari Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Karawang. Mereka yaitu Kepala Bappeda Samsuri, Kabid Prasarana dan Tata Ruang Bappeda Dindin Rachmadhy dan staf Bappeda bernama Puguh.

Kasus yang menyeret Bupati Karawang ini terkait dengan pengurusan izin surat pernyataan pengelolaan lingkungan (SPPL) atas nama PT Tatar Kertabumi. KPK mengamankan uang senilai kira-kira Rp 5 miliar dalam OTT yang dilakukan pada Kamis (17/7) minggu lalu itu.

(rna/fjr)


Berita Terkait