"Saya melihat ada sesuatu yang ambigu. Menyatakan tunduk kepada konstitusi, tapi mengingkari ketentuan yang mengatur Pilpres di UU," jelas Amir dalam pernyataannya, Selasa (22/7/2014).
Amir menyarankan, apabila dalam proses yang sudah sesuai konstitusi yakni lewat KPU sesuai dengan UU, dan Prabowo menolak hal itu amat disayangkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Amir berharap Prabowo dan tim bisa bersikap mengikuti prosedur yang ada. Bila menemukan ada kecurangan seperti yang ditudingkan, gunakan jalur sesuai konstitusi yakni MK.
"Ada pengabaian terhadap UU dan konstutusi," tegas Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat ini.
(ndr/mad)










































