Presiden Turunkan 12 Perintah Atasi Bencana Aceh

Presiden Turunkan 12 Perintah Atasi Bencana Aceh

- detikNews
Rabu, 29 Des 2004 19:36 WIB
Medan - Untuk menanggulangi bencana alam nasional gempa dan gelombang tsunami di pulau Sumatera bagian utara, pemerintah mengeluarkan kebijakan yang diturunkan dalam 12 perintah presiden. Perintah tersebut disampaikan Menteri Sosial Bachtiar Chamsah dalam rapat koordinasi dengan Menteri BUMN, Menteri Perhubungan, Gubernur Sumatera Utara dan Muspida Sumatera Utara di Posko Penanggulangan bencana nasional, Polonia, Medan, Rabu (29/12/2004).Inilah 12 perintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono:1. Evakuasi korban segera dan intensif 2. Melaksanakan pengelolaan pengungsi3. Survivor (pencarian orang hilang) dan pengumpulan jenazah4. Buka dan hidupkan jalur logistik dan lakukan resuplai serta pendistribusian logistik yang diperlukan. diantaranya diutamakan bahan makanan, obat obatan , BBM, pakaian, tenda, fasilitas MCK, komunikasi dan transportasi. Khusus untuk BBM pastikan stock terjamin untuk setiap hari. 5. Pulihkan jaringan komunikasi antar daerah dan kota. Khusus untuk komunikasi Jakarta, Medan, Sibolga, Banda Aceh Lhokseumawe, Meulaboh, Biureun, Sigli, Simeuleu, Sabang, Nias.6. Lakukan pembersihan kota yang hancur.7. Transparansi dan akuntabiltas bantuan baik dalam dan luar ngeri.8. Penggunaan dana pemerintah untuk penanggulangan bencana dengan tepat, baik dari dalam mupun alam negeri9. Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat jangan tertinggal.10. Meski jumlah TNI Polri korbannya besar, perkuat kekuatan TNI dan Polri untuk tugas operasi bhakti maupun operasi pemulihan keamanan.11. Libatkan LSM, baik dari PMI, ICRC dan LSM lain dalam penaggulangan bencana. Pemerintah libatkan LSM tertentu untuk transparansi dan akuntablitas keuangan.12. Pengendalian situasi, penangulangan harus dilakukan dengan baik.Menurut Menteri Sosial bachtiar Chamsah, perintah presiden sebagai kebijakan umum untuk dilaksanakan oleh semua phak. Dan setiap perkembangan dilaporkan ke presiden dan wakil presiden. (jon/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads