Rekapitulasi nasional oleh KPU pada 22 Juli diminta capres Prabowo Subianto untuk ditunda. Menurut Politisi PDIP Budiman Sudjatmiko, hal itu tidak bisa dilakukan karena akan menimbulkan kecurigaan.
Kata Budiman, dalam sejarah pemilu di Indonesia, bahkan di zaman orde baru sekalipun, belum pernah ada penundaan rekapitulasi nasional oleh KPU. Jika hal itu terjadi, menurutnya dampak politiknya sangat tinggi.
"Bagi saya dalam proses demokrasi dimana orang berteka-teki, was-was, menanti, berharap, cemas, yang dicari adalah kepastian. Karena semakin kepastian itu susah dicapai, dampak politiknya tinggi. Apalagi pemilu, menunda sehari saja bisa menimbulkan kecurigaan. Ada apa?" kata Budiman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Budiman, sebagai mantan militer, Prabowo seharusnya tahu dampak politik jika pengumuman rekapitulasi nasional ditunda KPU. "Kalau itu kemudian sampai mengubah hasil, saya nggak bisa kebayang dampak politiknya," ucapnya.
Sementara itu, KPU memastikan hasil rekapitulasi nasional tetap diumumkan pada 22 Juli. Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, pihaknya tetap berpegang pada aturan yang ada.
"Saya pikir masih on shedule, sesuai dengan aturan kita. Tentunya kami upayakan sesuai dengan mekanisme," kata Ferry kepada wartawan di kantornya, Minggu (20/7/2014).
(bar/vid)











































