-Akhir Pekan Lalu
Tim KPK mengendus adanya permintaan uang Rp 5 miliar dari Ade Swara kepada pihak PT Tatar Kertabumi. Uang diminta sebagai syarat untuk memuluskan permintaan izin pemanfaatan ruang guna pembangunan mal yang diajukan perusahaan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
-Kamis (17/8/2014)
17.00 WIB
Pihak PT TK sudah membawa uang Rp 5 miliar yang diminta oleh Ade dan istrinya, Nur Latifah. Namun kala itu, Ade memberikan permintaan tambahan yakni agar uang diberikan dalam pecahan dollar Amerika.
Perwakilan PT TK pun membawa uang tersebut ke salah satu mal yang ada di Karawang dan menukarkan uang di money changer yang ada di sana. Di tempat penukaran uang, perwakilan PT TK ditemui oleh seorang pria yang merupakan adik kandung dari Ade.
"Si bupati saat itu tidak bisa datang ke situ," ujar salah seorang sumber.
18.00 WIB
Adik kandung Ade lantas membawa uang USD 424.349 hasil penukaran uang Rp 5 miliar ke rumah dinas bupati. Uang itu diserahkan ke Nur Latihan yang ada di sana.
18.30 WIB
Tim KPK melakukan penangkapan terhadap Ade dan Nur Latifah. Namun si bupati tidak ada di tempat. Tim KPK lantas sempat meminta Nur untuk mengontak sang suami.
"Namun teleponnya tidak diangkat-angkat," ujar seorang sumber.
Tak lama kemudian, tim KPK mengetahui bahwa Ade dalam posisi yang berpindah-pindah lantaran tengah mengikuti acara safari Ramadan.
Nur dan adik iparnya dibawa ke kantor KPK. Penyelidik juga turut membawa petugas money changer, perwakilan PT TK, sopir dan saksi-saksi lain yang mengetahui fakta seputar kejadian penyerahan uang.
-Jumat (18/7/2014)
01.46 WIB
Tim KPK yang melacak keberadaan Ade, akhirnya bisa menemukan keberadaan sang bupati. Tim lantas mendatangi salah satu tempat acara dan mengamankan Ade.
"Memang ASW ada acara safari Ramadhan. Hingga diujung acara kita jemput," ujar Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dalam konferensi pers Jumat (18/7/2014) hari ini.
03.11 WIB
Ade Swara dibawa masuk ke kantor KPK.
20.00 WIB
Pimpinan KPK menetapkan Ade dan Nur sebagai tersangka pemerasan. Pihak-pihak di luar keduanya, termasuk adik kandung Ade, diperbolehkan untuk pulang.
Ade akan ditahan di Rutan Guntur dan Nur akan ditahan di Rutan KPK.
(fjr/vid)











































