Agung Laksono: Mandat Ketum Golkar Ical Berakhir 8 Oktober 2014

Agung Laksono: Mandat Ketum Golkar Ical Berakhir 8 Oktober 2014

- detikNews
Kamis, 17 Jul 2014 10:46 WIB
Agung Laksono: Mandat Ketum Golkar Ical Berakhir 8 Oktober 2014
Jakarta - Waketum Golkar Agung Laksono terus mendorong pelaksanaan Munas Golkar pada tahun 2014 ini. Munas harus dilaksanakan tahun ini, karena mandat Aburizal Bakrie (Ical) sebagai ketum akan berakhir pada 8 Oktober 2014 ini.

"Oktober tanggal 8 itu mandatnya habis, sehingga sudah berarti dewan pengurus ini sudah tidak ada dengan sendirinya," kata Agung di Situbondo, Jawa Timur, Kamis (17/7/2014).

Agung mengatakan, sesuai AD ART, masa bakti kepengurusan DPP Golkar hanya berlaku selama 5 tahun terhitung dari Munas pemilihan ketum. Nah, kepengurusan DPP Golkar yang dipimpin Ical, terpilih dalam Munas VIII Golkar di Pekanbaru tahun 2009. Oleh karenanya, menurut Agung, kepengurusan Ical berakhir tahun ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masa bakti itu 5 tahun secara implisit. Pak Ical itu dari 8 Oktober 2009," ujar Agung.

Masa kepengurusan selama 5 tahun diatur dalam AD ART Golkar. Agung menyadari ada rekomendasi Munas VIII Pekanbaru untuk memperpanjang masa jabatan hingga 2015, namun rekomendasi itu gugur karena Pilpres 2014 hanya berlangsung satu putaran.

"Ada catatan bahwa rekomendasi itu keluar mengantisipasi pilpres 2 putaran. Tapi ini kan cuma 1 putaran. Maka menjadi tidak relevan lagi," ujar ketua umum Kosgoro 1957, salah satu dari tiga ormas pendiri Golkar yang mengincar kursi ketum ini.

Agung menegaskan Ical sudah tak punya hak memimpin Golkar terhitung 8 Oktober nanti. "Sudah kehilangan haknya," pungkasnya.

(aws/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads