Walikota Palembang Dinonaktifkan Setelah Menjadi Terdakwa

Walikota Palembang Dinonaktifkan Setelah Menjadi Terdakwa

- detikNews
Kamis, 17 Jul 2014 05:28 WIB
Walikota Palembang Dinonaktifkan Setelah Menjadi Terdakwa
Jakarta - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menyatakan Walikota Palembang Romi Herton akan dinonaktifkan setelah menjadi terdakwa. Hal ini sesuai dengan UU yang berlaku.

"Di dalam UU disebutkan kalau sudah jadi terdakwa langsung dinonaktifkan. Mudah-mudahan saja cepat proses terdakwanya ini," kata Gamawan di Istana Merdeka, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (16/7/2014) malam.

"Sekarang kan masih tersangka, jadi belum (dinonaktifkan)," tambah Gamawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gamawan menilai dorongan untuk segera menonaktifkan Romi muncul karena tersangka dalam kasus korupsi yang ditangani KPK selalu berkembang menjadi terdakwa hingga narapidana. Namun Gamawan menegaskan masyarakat harus menunggu hingga status Romi menjadi terdakwa.

"Cuma, kan ada perbedaan pandangan juga karena kalau dijadikan tersangka oleh KPK, dia pasti terdakwa kan. Inilah yang diterjemahkan sebaiknya dinonaktifkan, tetapi karena secara eksplisit di UU disebutkan kalau sudah jadi terdakwa. Maka tentu kita juga harus menaati itu," ujar Gamawan.

Kemudian, bagaimana dengan roda pemerintahan Kota Palembang selama menunggu status Romi menjadi terdakwa? "Sementara cukup wakil walikota, itu otomatis wakil walikota menjalankan," jawab Gamawan singkat.

(vid/dha)


Berita Terkait