"Di dalam UU disebutkan kalau sudah jadi terdakwa langsung dinonaktifkan. Mudah-mudahan saja cepat proses terdakwanya ini," kata Gamawan di Istana Merdeka, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (16/7/2014) malam.
"Sekarang kan masih tersangka, jadi belum (dinonaktifkan)," tambah Gamawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Cuma, kan ada perbedaan pandangan juga karena kalau dijadikan tersangka oleh KPK, dia pasti terdakwa kan. Inilah yang diterjemahkan sebaiknya dinonaktifkan, tetapi karena secara eksplisit di UU disebutkan kalau sudah jadi terdakwa. Maka tentu kita juga harus menaati itu," ujar Gamawan.
Kemudian, bagaimana dengan roda pemerintahan Kota Palembang selama menunggu status Romi menjadi terdakwa? "Sementara cukup wakil walikota, itu otomatis wakil walikota menjalankan," jawab Gamawan singkat.
(vid/dha)










































