Rekomendasi tersebut mereka sampaikan ke Menteri Luar Negeri RI Marty Natalegawa di Ruang Proklamasi, Kemenlu, Jalan Pejambon, Jakarta Pusat, Rabu (16/7/2014). Mereka juga meminta agar nantinya AICHR dapat memberikan peringatan awal untuk mencegah terjadinya pelanggaran HAM di kawasan ASEAN.
"Setelah ini, pandangan yang disampaikan oleh masyarakat madani akan saya teruskan pada para menlu ASEAN. Rekomendasi ini akan menjadi pertimbangan ketika para menteri ASEAN bertemu di Nay Pyi Taw di bulan Agustus nanti," ujar Marty.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Marty berpendapat ada peningkatan kapasitas berkaitan dengan perlindungan HAM di kawasan Asia Tenggara dibandingkan sebelumnya. "Coba lihat di Myanmar, perubahan di Myanmar sangat fundamental dan sangat transformatif. Dan itu terjadi dengan damai tanpa ada gejolak apapun juga dibandingkan dengan di kawasan-kawasan lainnya di dunia ini," kata Marty.
Namun, Marty mengakui bahwa perlindungan HAM adalah proses yang panjang. "Tidak mungkin sesuatu terjadi dengan sekejap. Sebenarnya semua relatif, kalau dibandingkan dengan di mana Indonesia di masa lalu, saya rasa sudah ada perkembangan. Bahkan dikatakan kemajuan," kata Marty.
Meski begitu, Direktur Eksekutif Smile Education & Development Foundation Myanmar, Myo Win mengatakan di negaranya masih terdapat banyak masalah HAM yang belum selesai. "Di Myanmar, belum ada promosi maupun proteksi terkait masalah HAM. Keadaan saat ini sangat menyulitkan kaum minoritas. Masalah Rohingya hanyalah satu dari berbagai masalah yang ada," kata Myo Win dalam bahasa Inggris.
Myo Win mengharapkan nantinya TOR (term of reference) dari AICHR bisa memiliki implementasi yang kuat dalam menindak masalah HAM. "Sampai saat ini belum ada mekanisme yang jelas dalan melaporkan masalah HAM di AICHR," katanya.
Sementara itu, Koordinator The GEF Small Grants Programme Laos, Bounchanh Sakounnavong mengatakan sudah ada kemajuan terkait perlindungan HAM di Laos. Namun, menurutnya, masih banyak masalah yang harus diperhatikan.
"Masalah HAM yang menjadi fokus sekarang terkait kebebasan berpendapat, akses ke sumber daya alam yang banyak mendatangkan masalah HAM, serta adanya penghilangan paksa masyarakat sipil," kata Bounchanh dalam bahasa Inggris.
Namun, menurutnya, akses informasi sudah jauh lebih baik di Laos. "Kami berharap AICHR dapat menangani secara konkret isu HAM di ASEAN, terutama di Laos," ujarnya kemudian mengakhiri pembicaraan.
Pembentukan AICHR diresmikan oleh para kepala negara serta kepala pemerintahan negara-negara ASEAN. Peresmian dilakukan di Thailand pada Oktober 2009. Hal ini dinilai sebagai suatu peluang dalam penegakan HAM di ASEAN. Pada Agustus mendatang akan dilaksanakan pertemuan para Menlu ASEAN di Nay Pyi Taw, Myanmar untuk membahas TOR AICHR lebih lanjut.
(vid/vid)










































