Pesan KPAI untuk JIS: Jangan Lindungi Orang yang Terlibat Kekerasan Seksual

Pesan KPAI untuk JIS: Jangan Lindungi Orang yang Terlibat Kekerasan Seksual

- detikNews
Selasa, 15 Jul 2014 15:27 WIB
Pesan KPAI untuk JIS: Jangan Lindungi Orang yang Terlibat Kekerasan Seksual
Jakarta - Pasca ditetapakannya dua guru Jakarta International School (JIS) menjadi tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya, beberapa elemen mulai dari guru dan staf bersuara membela kedua tersangka, Neil Bantlemen (WN Kanada) dan Ferdinant Tjiong (WNI). KPAI meminta JIS tidak memberikan opini yang dapat ganggu proses penyelidikan dan penyidikan.

"Kalau ada orang terlibat, jangan dilindungi," kata Ketua KPAI Asrorun Ni'am Sholeh di Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (15/7/2014).

Indikasi perlindungan itu terlihat dengan adanya perlawanan dari guru-guru di JIS kepada penegak hukum. "Itu kontraproduktif. Ada konferensi pers yang dilakukan para guru, menyebut mereka ini baik, itu kan membangun opini publik," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia meminta kepada pihak JIS untuk membiarkan penyidik kepolisian untuk bekerja menyelidiki kasus tersebut. "Biar proses hukum yang menunjukan mereka salah atau tidak," kata Ni'am.

"Biarkan polisi melakukan proses penyelidikan, kalau tidak salah kenapa harus takut," ujarnya.

(ahy/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads