Repotnya Pakai Topi Kerucut dan 'Garpu Iblis' di Masa Orientasi di SMPN 216 Jakarta

Repotnya Pakai Topi Kerucut dan 'Garpu Iblis' di Masa Orientasi di SMPN 216 Jakarta

- detikNews
Selasa, 15 Jul 2014 14:51 WIB
Jakarta - Masa orientasi siswa baru di sekolah diisi berbagai aneka rupa kegiatan. Pastinya yang berbau kekerasan sudah diharamkan. Namun walau tak ada kekerasan, tetap saja ada kegiatan yang cukup membuat repot.

Aneka perlengkapan atribut dan barang-barang mesti dibawa siswa. Seperti yang terjadi di SMPN 216 Jakarta ini. Murid baru dan orangtu mengeluhkan salah satu kegiatan Masa Orientasi Peserta Didik Baru (MOPDB). Kegiatan tersebut adalah membawa peralatan seperti topi kerucut, pita kucir, garpu, kapas, dan sebagainya.

"Nggak tahu manfaatnya apa. Cuma disuruh bawa aja sama kakak kelas," ujar seorang siswi yang tak mau disebut namanya yang diwawancarai usai mengikuti kegiatan MOPDB di SMP Negeri 216, Salemba, Jakarta, Selasa (21/7/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Remaja putri berusia 12 tahun itu juga menuturkan bahwa dirinya dan teman-teman lainnya diminta untuk membawa peralatan dengan kode tertentu seperti "garpu iblis", "pensil pelangi", "gulali tawar", "gergaji rambut", "krim gigi", dan sebagainya.

"Tiap kelas disuruh bawa beda-beda tiap harinya. Suruh ngartiin sendiri apa yang diminta kakak kelas," timpal siswi lainnya.

Senada dengan para murid, orangtua pun juga mengeluhkan hal tersebut. "Sebenernya repot. Anak saya suruh buat topi kerucut. Tapi salah, terus ngulang lagi. Disuruh cari sampo kepercayaan diri merek apa gitu juga. Kalau saya bilang, buat apa itu sampo? Nggak manfaat," ujar Tris (45), orang tua murid SMP Negeri 216 Jakarta ketika diwawancarai di halaman sekolah.

Wanita yang tinggal di Matraman, Jakarta Timur tersebut menambahkan kegiatan seperti itu sudah tidak diperlukan lagi dan justru dapat membuat anak menjadi grogi. "Anak SMP masak suruh begitu? Harusnya masuk, masuk aja. Anaknya malah grogi," ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, pihak sekolah mengaku belum mendapatkan laporan baik dari orang tua maupun siswa baru. "Belum tahu (keluhan). Kalau memang memberatkan dan menekan, akan dievaluasi dan nanti dilihat bagaimana hasilnya," ujar Anton Riyono, pembina OSIS SMP Negeri 216 Jakarta ketika diwawancarai di ruang guru.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta merujuk pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2014 pasal 2 terkait pelaksanaan MOPDB telah mengimbau penyelenggara untuk melaksanakan MOPDB yang memudahkan dan mendidik peserta sesuai dengan kaidah pendidikan. Meski demikian, peraturan tersebut diinterpretasikan dan diimplementasikan berbeda di tiap sekolah.

Ketika dikonfirmasi terkait pelaksanaan MOPDB di sejumlah sekolah, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Lasro Marbun, tidak dapat dihubungi melalui telepon sebanyak tiga kali.

(ndr/mad)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads