Aneka perlengkapan atribut dan barang-barang mesti dibawa siswa. Seperti yang terjadi di SMPN 216 Jakarta ini. Murid baru dan orangtu mengeluhkan salah satu kegiatan Masa Orientasi Peserta Didik Baru (MOPDB). Kegiatan tersebut adalah membawa peralatan seperti topi kerucut, pita kucir, garpu, kapas, dan sebagainya.
"Nggak tahu manfaatnya apa. Cuma disuruh bawa aja sama kakak kelas," ujar seorang siswi yang tak mau disebut namanya yang diwawancarai usai mengikuti kegiatan MOPDB di SMP Negeri 216, Salemba, Jakarta, Selasa (21/7/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tiap kelas disuruh bawa beda-beda tiap harinya. Suruh ngartiin sendiri apa yang diminta kakak kelas," timpal siswi lainnya.
Senada dengan para murid, orangtua pun juga mengeluhkan hal tersebut. "Sebenernya repot. Anak saya suruh buat topi kerucut. Tapi salah, terus ngulang lagi. Disuruh cari sampo kepercayaan diri merek apa gitu juga. Kalau saya bilang, buat apa itu sampo? Nggak manfaat," ujar Tris (45), orang tua murid SMP Negeri 216 Jakarta ketika diwawancarai di halaman sekolah.
Wanita yang tinggal di Matraman, Jakarta Timur tersebut menambahkan kegiatan seperti itu sudah tidak diperlukan lagi dan justru dapat membuat anak menjadi grogi. "Anak SMP masak suruh begitu? Harusnya masuk, masuk aja. Anaknya malah grogi," ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, pihak sekolah mengaku belum mendapatkan laporan baik dari orang tua maupun siswa baru. "Belum tahu (keluhan). Kalau memang memberatkan dan menekan, akan dievaluasi dan nanti dilihat bagaimana hasilnya," ujar Anton Riyono, pembina OSIS SMP Negeri 216 Jakarta ketika diwawancarai di ruang guru.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta merujuk pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2014 pasal 2 terkait pelaksanaan MOPDB telah mengimbau penyelenggara untuk melaksanakan MOPDB yang memudahkan dan mendidik peserta sesuai dengan kaidah pendidikan. Meski demikian, peraturan tersebut diinterpretasikan dan diimplementasikan berbeda di tiap sekolah.
Ketika dikonfirmasi terkait pelaksanaan MOPDB di sejumlah sekolah, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Lasro Marbun, tidak dapat dihubungi melalui telepon sebanyak tiga kali.
(ndr/mad)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini