Akademisi Desak Lembaga Survei Buka Data Terkait Hasil Quick Count Pilpres

Akademisi Desak Lembaga Survei Buka Data Terkait Hasil Quick Count Pilpres

- detikNews
Selasa, 15 Jul 2014 12:53 WIB
Akademisi Desak Lembaga Survei Buka Data Terkait Hasil Quick Count Pilpres
Jakarta - Puluhan akademisi dari berbagai perguruan tinggi mendesak seluruh lembaga survei melakukan uji publik terkait hasil quick count Pilpres 2014. Hal itu diperlukan supaya nanti terbongkar mana lembaga survei yang keluarkan hasil abal-abal atau hasil yang benar.

"Kami, ilmuwan, peneliti, pekerja akademik di lembaga pemerintah dan non pemerintah menyediakan waktu, tenaga, dan keahlian untuk melakukan uji publik terhadap hasil semua lembaga penyelenggara hitung cepat bersama dengan KPU, organisasi profesi, dan pihak-pihak lain yang berkepentingan, dengan transparansi pelaksanaan hitung cepat," kata Profesor Sulistyowati Irianto dari Universitas Indonesia, di Kampus UI, Jl Salemba Raya, Jakarta, Selasa (15/7/2014).

Sulis mengatakan, desakan dari para akademisi ini sama sekali tidak berbau politik. "Kami menyatakan tidak sedang melakukan politik praktis. Kami sebagai ilmuwan harus menyatakan sesuatu karena sedang memikirkan Indonesia dan masa depannya," tambahnya.

Pakar matematika asal ITB, Hendra Gunawan, juga mengatakan para akademisi tidak tidur dalam mengawasi jalannya Pilpres. Ia menuturkan harus keluar dari perpustakaan dan melepaskan diri dari aktivitas di depan komputer, karena ada yang bermain-main dengan ilmu pengetahuan.

"Kalau KPK bilang tidak tidur, kami juga, kami ada, dan selalu terjaga," ucapnya.

Seruan moral ilmuwan ini ditandangani oleh 77 ilmuwan dari berbagai perguruan tinggi. Diantaranya adalah, Prof Akmal Taher, Prf Anna Erliyana, Dr Ade Armando, Dr Ann Santosa yang berasal dari UI. Dari UGM, seruan itu ditandantangani Dr Agus Pramusinto, Dr Erwan Purwanto, Dr Linda Yanti Sulistiawati, Prof Muhadjir Darwin. Selain itu ada juga dari ilmuwan, IPB, Unpad, ITB hingga UPI.

Berikut 5 seruan moral akademisi menyikapi hasil hitung cepat Pilpres 9 Juli.

1. Kepada para penyelenggara Pemilu dan segenap perangkat pengawasan, agar memastikan penghitungan suara rakyat dengan jujur, dilandasi kehendak kuat untuk semata-mata mengutamakan keadilan bagi rakyat dan kepentingan bangsa.

2. Kepada insititusi penegakan hukum, khususnya Polri, agar sungguh-sungguh menyelidiki kredibilitas, rekam jejak, dan menindak tegas lembaga survei, jika diduga kuat memalsukan data dan membohongi publik. Pemalsuan data dan pembohongan publik berdampak serius dan fatal bagi keutuhan masyarakat dan masa depan indonesia. Di samping itu, Polri memberikan perlindungan dan rasa aman kepada warga masyarakat sipil yang berpartisipasi untuk membantu proses dan memantau penghitungan suara.

3. Kepada para pengelola lembaga survei terkait penghitungan cepat agar melakukan uji publik validitas data dengan mengklarifikasi metode dan sampelnya.

4. Kepada masyarakat ilmiah, agar ikut serta mengawal penghitungan suara, mengawasi, dan memastikan agar penghitungan yang tengah berlangsung benar-benar dilakukan dengan metode yang bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

5. Kepada elit politik, agar menahan diri dan menenangkan penduduknya untuk tidak memprovokasi pihak lain yang berbeda pilihan politiknya.



(rvk/kha)


Berita Terkait