JIS Pastikan Tidak Akan Pecat 2 Guru yang Jadi Tersangka

JIS Pastikan Tidak Akan Pecat 2 Guru yang Jadi Tersangka

- detikNews
Sabtu, 12 Jul 2014 08:20 WIB
JIS Pastikan Tidak Akan Pecat 2 Guru yang Jadi Tersangka
Jakarta - Pihak kepolisian sudah menaikkan dua guru TK Jakarta International School (JIS) menjadi tersangka. Walau seperti itu, pihak JIS mengaku tidak akan memecat kedua guru tersebut.

"JIS tidak akan memecat guru-guru yang telah dijadikan tersangka karena kami percaya tuduhan yang ditujukan kepada mereka sama sekali tidak benar dan dibuat tanpa dasar apapun," ujar juru bicara JIS, Daniarti Wusono saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (11/7/2014) malam.

Daniarti menuturkan, pihak JIS akan terus membantu kedua guru sampai persoalan selesai. "Kami akan terus mendampingi mereka selama proses penyelidikan berlangsung," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi sudah menetapkan 2 guru Jakarta International School (JIS), Neil Bantleman (WN Kanada) dan Ferdinant Tjiong (WNI) sebagai tersanagka. Untuk itu penyidik Polda Metro Jaya juga meminta pihak imigrasi untuk melakukan pencekalan terhadap keduanya.

"Iya (dicekal). Itu sudah satu paket dengan penangguhan deportasi ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/7/2014) siang.

Rikwanto mengatakan, pihak kepolisian sudah melakukan koordinasi dengan pihak imigrasi untuk menunda deportasi guru-guru yang dicurigai terlibat dalam kekerasan seksual terhadap murid TK JIS. Permohonan penundaan deportasi hingga 6 bulan sejak awal Juni 2014 lalu, dan sudah dikoordinasikan juga perihal upaya pencekalan.

"Tentunya kalau dia mau kemana-mana, ke luar negeri lewat jalur yang benar (yaitu) imigrasi dan tentunya tidak akan diberikan (oleh imigrasi)," ujar Rikwanto.

(spt/kha)


Berita Terkait