Tim Jokowi-JK Laporkan Dugaan Politik Uang ke Bawaslu

Tim Jokowi-JK Laporkan Dugaan Politik Uang ke Bawaslu

- detikNews
Jumat, 11 Jul 2014 11:45 WIB
Tim Jokowi-JK Laporkan Dugaan Politik Uang ke Bawaslu
Jakarta - Pasca pemungutan suara Rabu (9/7) lalu, laporan soal dugaan praktek politik uang mulai masuk ke Bawaslu. Tim Joko Widodo-Jusuf Kalla melaporkan adanya politik uang di beberapa daerah.

"Hanya 5 orang yang berani melaporkan politik uang, padahal banyak sekali terjadi," kata relawan Jokowi-JK, Sandy saat melapor di Gedung Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (11/7/2014).

Sandy mengatakan di antara 5 laporan itu, salah satunya terjadi di Cianjur. Warga bernama Susanti, mendapat amplop bergambar Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan di dalamnya berisi uang Rp 100 ribu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun karena Susanti adalah relawan Jokowi, maka dia melaporkannya ke posko relawan Jokowi-JK. Begitu juga terjadi di daerah Indramayu. "Isinya Rp 100 ribu per amplop. Terus daerah kembang, bonang Rp 50 ribu," ujarnya.

Tak hanya melaporkan soal politik uang, tim realwan Jokowi-JK juga melaporkan dugaan pelanggaran Undang-undang oleh KPPS di TPS terkait hak pilih warga.

"Mereka menolak warga yang mau mencoblos dengan menggunakan KTP, padahal dalam aturan diperbolehkan," ujarnya.

Ada 19 laporan pelanggaran hak kostitusional oleh KPPS yang mereka laporkan ke Bawaslu. "Masyarakat memandang sebelah mata pada

Bawaslu, ini yang kita laporkan agar Bawaslu bertindak. Supaya masyarakat tidak antipati pada pilpres ini," tutur Sandy.

Dalam laporan itu mereka membawa sejumkah bukti yang mereka dapati dari laporan relawan, termasuk saksi terkait money politik maupun pelanggaran hak pilih. Ada sekitar 20 orang tim relawan Jokowi-JK yang datang ke Bawaslu.

"Kita akan melaporkan Bawaslu kalau tidak ditindaklanjuti, kita akan melaporkan ke DKPP agar DKPP bertindak ke Bawaslu," ucapnya.

(bal/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads