"Hanya 5 orang yang berani melaporkan politik uang, padahal banyak sekali terjadi," kata relawan Jokowi-JK, Sandy saat melapor di Gedung Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (11/7/2014).
Sandy mengatakan di antara 5 laporan itu, salah satunya terjadi di Cianjur. Warga bernama Susanti, mendapat amplop bergambar Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan di dalamnya berisi uang Rp 100 ribu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak hanya melaporkan soal politik uang, tim realwan Jokowi-JK juga melaporkan dugaan pelanggaran Undang-undang oleh KPPS di TPS terkait hak pilih warga.
"Mereka menolak warga yang mau mencoblos dengan menggunakan KTP, padahal dalam aturan diperbolehkan," ujarnya.
Ada 19 laporan pelanggaran hak kostitusional oleh KPPS yang mereka laporkan ke Bawaslu. "Masyarakat memandang sebelah mata pada
Bawaslu, ini yang kita laporkan agar Bawaslu bertindak. Supaya masyarakat tidak antipati pada pilpres ini," tutur Sandy.
Dalam laporan itu mereka membawa sejumkah bukti yang mereka dapati dari laporan relawan, termasuk saksi terkait money politik maupun pelanggaran hak pilih. Ada sekitar 20 orang tim relawan Jokowi-JK yang datang ke Bawaslu.
"Kita akan melaporkan Bawaslu kalau tidak ditindaklanjuti, kita akan melaporkan ke DKPP agar DKPP bertindak ke Bawaslu," ucapnya.
(bal/fdn)











































