Mega Prihatin Revisi UU MD3 Soal Posisi Ketua DPR

Mega Prihatin Revisi UU MD3 Soal Posisi Ketua DPR

- detikNews
Rabu, 09 Jul 2014 13:16 WIB
Mega Prihatin Revisi UU MD3 Soal Posisi Ketua DPR
Jakarta - Ketum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyesalkan revisi UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) yang kini menyatakan posisi Ketua DPR tak otomatis dijabat partai pemenang Pemilu. Mega menyebut seharusnya parlemen menghormati partainya sebagai pemenang Pileg.

"Jadi sebenarnya tidak bisa dengan cara sebegitu diubah-ubah UU yang terdiri dari pasal-pasal yang jelas. Apakah seluruh pasal telah dipergunakan? Karena kalau tidak akhirnya tercermin di DPR bagaimana mayoritas menekan minoritas. Kalau cara-cara ini dilakukan saya prihatin," ujar Mega usai mencoblos di TPS 026 Jl Kebagusan IV, Jaksel, Rabu (9/7/2014).

Mega mencontohkan pada tahun 2009, PDIP yang tidak menjadi pemenang Pemilu tetap menghormati aturan soal posisi Ketua DPR. "Pada 2009 karena bukan sebagai partai pemenang sangat menghargai apapun yang dilakukan partai pemenang, seharusnya itulah etika berpolitik yang baik," imbuh Mega.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wakil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebelumnya juga mengungkapkan kekecewaan atas revisi UU MD3. Seharusnya posisi Ketua DPR otomatis dipegang PDIP sebagai pemenang Pileg.

"Ketika rakyat sudah memberikan kepercayaan pada PDIP, basis etika politik kuat pemenang pileg jadi pimpinan dewan, lalu dipatahkan dengan ambisi kekuasaan. Itu artinya demokrasi dijauhkan, dikerdilkan, demokrasi hanya permainan elite untuk kepentingan tertentu," ujar Hasto terpisah.

Dalam rapat paripurna kemarin (8/7) yang membahas pengesahan RUU Perubahan terhadap UU Nomor 27 tahun 2009 tentang MD3, Fraksi PDIP, bersama PKB dan Hanura, melakukan walk out. Ketiga fraksi pengusung Joko Widodo-Jusuf Kalla ini tak terima atas perubahan tata cara pemilihan Ketua DPR, yakni pemenang Pemilu tak otomatis menjadi Ketua DPR.

(fdn/fjr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads