"Jadi sebenarnya tidak bisa dengan cara sebegitu diubah-ubah UU yang terdiri dari pasal-pasal yang jelas. Apakah seluruh pasal telah dipergunakan? Karena kalau tidak akhirnya tercermin di DPR bagaimana mayoritas menekan minoritas. Kalau cara-cara ini dilakukan saya prihatin," ujar Mega usai mencoblos di TPS 026 Jl Kebagusan IV, Jaksel, Rabu (9/7/2014).
Mega mencontohkan pada tahun 2009, PDIP yang tidak menjadi pemenang Pemilu tetap menghormati aturan soal posisi Ketua DPR. "Pada 2009 karena bukan sebagai partai pemenang sangat menghargai apapun yang dilakukan partai pemenang, seharusnya itulah etika berpolitik yang baik," imbuh Mega.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ketika rakyat sudah memberikan kepercayaan pada PDIP, basis etika politik kuat pemenang pileg jadi pimpinan dewan, lalu dipatahkan dengan ambisi kekuasaan. Itu artinya demokrasi dijauhkan, dikerdilkan, demokrasi hanya permainan elite untuk kepentingan tertentu," ujar Hasto terpisah.
Dalam rapat paripurna kemarin (8/7) yang membahas pengesahan RUU Perubahan terhadap UU Nomor 27 tahun 2009 tentang MD3, Fraksi PDIP, bersama PKB dan Hanura, melakukan walk out. Ketiga fraksi pengusung Joko Widodo-Jusuf Kalla ini tak terima atas perubahan tata cara pemilihan Ketua DPR, yakni pemenang Pemilu tak otomatis menjadi Ketua DPR.
(fdn/fjr)











































