“Sejauh ini semuanya berjalan lancar, sementara ini, karena memang pasukan yang disiagakan sudah tersebar sampai ke tingkat Polda, Polsek dan Polres. Sudah tersebar semua,” kata Fuad saat dihubungi detikcom, Rabu (9/7/2014).
Fuad menyatakan, salah satu kewajiban dan wewenang TNI dalam penjagaan keamanan Pilpres yakni memberikan tindakan saat ada pelanggaran pemilu. “Kalau ada pelanggaran yang harus diambil tindakan, walaupun misalnya di sana enggak ada polisi, akan tetap kita tindak,” imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Di belakang itu, pasukan kita juga semua sudah siaga satu. Mulai ada perintah dari panglima TNI agar seluruh Indonesia siaga 1, artinya kita sudah siap kapan saja,” ucap Fuad.
Panglima TNI Jenderal Moeldoko menyatakan TNI berstatus siaga 1 untuk pengamamanan Pilpres. Status itu sudah mulai dilaksanakan pada tanggal 6 Juli 2014 hingga waktu yang belum bisa ditentukan.
“Intinya, mereka mengamankan semua TPS, diyakinkan bahwa kotak suara sudah benar dan enggak ada orang di dekat tempat itu sehingga besok saat pemilihan dimulai semua berjalan sesuai aturan dan tak ada pelanggaran,” tutup Fuad.
(ros/vid)











































