Disebut Hakim Terima Suap dari Teuku Bagus, Ini Tanggapan Olly Dondokambey

Disebut Hakim Terima Suap dari Teuku Bagus, Ini Tanggapan Olly Dondokambey

- detikNews
Selasa, 08 Jul 2014 18:35 WIB
Disebut Hakim Terima Suap dari Teuku Bagus, Ini Tanggapan Olly Dondokambey
Jakarta - Dalam amar putusan Teuku Bagus, nama Olly Dondokambey disebut terbukti menerima suap. Duit diberikand alam kapasitas sebagai anggota badan anggaran. Lantas bagaimana tanggapan Olly?

"Enggak ada, enggak ada. Yang kalian dengar baik-baik di pengadilan enggak kalian beritakan. Tapi, ini itu diberitakan," ujar Olly dengan nada geram di sela-sela rapat paripurna RUU MD3 di Gedung Nusantara II, DPR, Senayan, Selasa (8/7/2014).

Didesak lebih lanjut, Olly yang juga Anggota Badan Anggaran itu enggan menanggapi. Mengenakan jas hitam serta kemeja hitam, Pria bertubuh besar itu memilih langsung turun dari eskalator dekat ruang Paripurna.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, dalam amar putusan Teuku Bagus Muhammad Noor, majelis hakim menyebut kalau mantan bos PT Adhi Karya itu terbukti menyuap Olly Dondokambey sebesar Rp 2,5 miliar. Suap diberikan dalam kapasitas Olly sebagai anggota Banggar. Karena Teuku Bagus tidak mengajukan banding, maka pihak KPK bakal lebih cepat menentukan status Olly.

"Untuk itu pimpinan KPK akan segera mengambil putusan setelah mendapatkan laporan dari JPU. Nanti akan dipelajari kasus itu khususnuya pada pertimbangan putusan," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto saat dihubungi, Selasa (8/7/2014).

(hat/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads