Polisi Selidiki Dugaan Keterlibatan Alumni SMA 3 Jakarta Terkait Kasus Afriand

Polisi Selidiki Dugaan Keterlibatan Alumni SMA 3 Jakarta Terkait Kasus Afriand

- detikNews
Selasa, 08 Jul 2014 11:02 WIB
Jakarta - Penyidik Polres Jakarta Selatan masih menggali kemungkinan adanya tersangka lain terkait tewasnya Afriand Caesar dalam kegiatan pecinta alam SMA Negeri 3 Jakarta di Tangkuban Perahu, beberapa waktu lalu. Termasuk adanya dugaan alumni yang ikut terlibat dalam kekerasan itu tengah didalami oleh penyidik.

"Info itu sudah kita gali dan sedang kita gali dan kita pelajari. Dugaan, kata-kata dan kesaksian dan bukti itu yang sedang kita kompulir. Bkn tidak mungkin orang yang dimaksud ini memang ada," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (8/7/2014).

Rikwanto mengungkapkan, kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus tersebut masih digali dengan terus mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan alat bukti lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mudah-mudahan penyidik sudah dapat bukti yang kuat, saksi yang cukup untuk menentukan siapa tersangka lainnya," imbuhnya.

Sementara itu, terkait kasus serupa yang pernah dilaporkan oleh korban lain, yang kemudian akhirnya dihentikan, akan menjadi pertimbangan penyidik terhadap para tersangka untuk proses penyidikan saat ini.

Adapun, alasan penyidik mengabulkan permohonan pelapor mencabut laporannya saat itu, mengingat para tersangka masih di bawah umur.

"Untuk kasus di bawah umur masih ada peluang untuk diadakan diversi alternatif resolution, restoratif justice sistem juga diberlakukan. Bila itu memungkinkan wadah-wadah itu dilakukan. Namun bila itu terulang dan terjadi lagi bisa kita tegakkan juga di proses peradilan," paparnya.

Dengan pertimbangan 3 dari 5 tersangka pernah dilaporkan atas kasus sebelumnya, Rikwanto mengatakan, penyidik kemungkinan besar tetap memproses hukum para tersangka.

"Makanya untuk pengajuhan penangguhan kemungkinan tidak akan dikabulkan penyidik dan akan dilanjutkan oleh penyidik," pungkasnya.

(mei/ndr)


Berita Terkait