"Memang tidak ada peraturan yang tegas soal itu dan tidak dimuat dalam UU. Boleh atau tidak, belum ada aturan yang tegas," kata Gamawan di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (7/72014).
Kesibukan Deddy sebagai pesinetron ini diharapkan tidak meninggalkan kewajibannya sebagai Wagub Jabar mengingat tugas sebagai seorang Wagub tentu cukup sibuk menyita waktu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"UU 32 tidak tegas menyebut larangannya sehingga tidak bisa melarang. Yang tidak boleh itu jadi komisaris itu tidak boleh, punya bisnis, punya usaha tidak boleh," terang Gamawan.
(rvk/ndr)










































