Keluarga 5 Tersangka Penganiaya Siswa SMA 3 Minta 2 Alumni Diperiksa

Keluarga 5 Tersangka Penganiaya Siswa SMA 3 Minta 2 Alumni Diperiksa

- detikNews
Jumat, 04 Jul 2014 17:12 WIB
Jakarta - Keluarga 5 tersangka penganiaya SMA 3 mengadu ke Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA). Selain meminta penangguhan penahanan, keluarga berharap agar 2 alumni justru diduga melakukan kekerasan diperiksa polisi.

5 Keluarga tersangka penganiaya siswa SMA 3 Jakarta dalam kegiatan pencinta alam Sabawarna di Gunung Tangkuban Parahu datang ke Komnas PA, Jalan TB Simatupang, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Jumat (4/7/2014) sejak pukul 12.00 hingga 13.30 WIB. Pertemuan dilakukan tertutup karena keluarga 5 tersangka tidak bersedia diekspos.

"Dari hasil pertemuan diperoleh informasi selain panitia dari kelas XI, juga hadir 10 alumni yang usianya 20 tahun ke atas. Alumni datang bergantian, 2 di antaranya diduga melakukan kekerasan terhadap dua siswa," kata Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait pada wartawan usai melakukan pertemuan tertutup.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut para orang tua, imbuhnya, ada seorang alumni yang menjadi saksi kunci telah dimintai keterangan di Polres Jaksel. Karena dari keterangan alumni yang diperiksa tersebut, ada 2 alumni yang ikut menganiaya Afriand Caesar hingga tewas.

"Keterangan anak-anak ini (5 tersangka siswa SMA 3) kepada orang tuanya, korban memang sudah mengeluh kesakitan, kemudian ditantang oleh 2 alumni ini 'Ayolah masa kamu nggak bisa. Gitu aja, kamu mau jaket merah kan?' Karena korban nggak menjawab, 2 alumni merasa korban membangkang. Diberilah anak ini pukulan. Dan kita sesalkan 2 alumni ini tidak diperiksa Polres Jaksel, yang justru melakukan kekerasan," jelas Arist.

Arist menambahkan Komnas PA juga akan membantu melakukan mediasi antara keluarga tersangka dan keluarga korban, yang menurut keluarga tersangka belum dilakukan pihak sekolah dan polisi. Apalagi dalam kegiatan ini, ada indikasi kelalaian dari pihak sekolah, yakni pihak guru yang pulang lebih awal.

"Dan nanti kita akan meminta Polres Jaksel untuk melakukan penangguhan pada 5 tersangka. Kami mengharapkan mereka bisa sekolah di hari pertama sekolah. Untuk mediasi kita akan bantu antara pihak keluarga korban dengan keluarga tersangka," tutur Arist.

(nwk/try)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini